MUSTOFA W HASYIM-Takmir masjid atau musholla dan surau Muhammadiyah, bersama dengan jamaahnya sesungguhnya dapat memanfaatkan malam Jum’at secara optimal. Malam Jum’at yang dulu dikesankan angker, justru kemudian kita ubah menjadi malam yang penuh amal dan amal penuh kebaikan. Malam Jum’at adalah malam yang positif bagi kehidupan jamaah. Ini yang perlu ditekankan dan terus dibuktikan. Upaya memaknakan malam Jum’at sebagai malam yang penuh dengan hal-hal positif dapat mengurangi kebiasaan lama ketika malam Jum’at dikesankan sebagai malam yang seram dan semacamnya.Para aktivis Muhammadiyah, sebagaimana sering disampaikan oleh Pak AR Fakhruddin, memiliki pandangan bahwa setiap malam adalah malam yang baik. Jadi malam Jum’at sesungguhnya tidak lebih istimewa dibanding malam yang lain. Lantas mengapa malam Jum’at yang dipilih di sini? Pertama, adalah untuk mengubah isi dan suasana malam Jum’at menjadi malam yang penuh dakwah dan pahala, Kedua, jamaah kita memerlukan penanda hari dalam seminggu sebagai hari yang mudah diingat untuk bertemu dan meningkatkan kualitas keagamaan mereka. Ketiga, ditentukannya malam Jum’at sebagai malam kegiatan dakwah yang bersuasana berbeda, dengan malam Ahad misalnya, adalah semata-mata untuk membangun kegiatan rutin. Meski seminggu sekali, kalau dirancang dengan baik dan dioptimalkan fungsinya, lama kelamaan dapat mengubah dan mempengaruhi pribadi, keluarga dan masyarakat dengan hal-hal yang benar, baik dan indah, yang dipancarkan dari masjid, musholla atau surau Muhammadiyah. Keempat, pihak takmir sendiri juga menjadi mudah dalam merancang dan melaksanakan kegiatannya. Termasuk ketika akan mengundang muballigh, penceramah atau mengaktifkan anggota takmir yang dipilih untuk menangani kegiatan di malam Jum’at itu.Di sebuah desa atau komunitas Muhammadiyah yang termasuk kecamatan Minggir, Sleman Yogyakarta sudah ada takmir atau takmir bersama yang relatif mampu memanfaatkan malam Jum’at secara optimal. Intinya, malam Jum’at dijadikan semacam malam yang penuh suasana dakwah. Warga desa diundang takmir untuk berkumpul di masjid atau musholla.“Agenda atau makna kegiatan ini sederhana sekali. Ada empat manfaat yang kami kembangkan dari pertemuan rutin di malam Jum’at. Pertemuan yang dimulai dengan jamaah shalat Maghrib dan diakhiri dengan shalat berjamaah di waktu Isyak,” kata seorang aktivis Muhammadiyah itu.Pertama, malam Jum’at itu dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi warga desa. Ini dilakukan karena semua menyadari bahwa sekarang ini kesibukan warga desa dalam mencari sesuap nasi makin tinggi. Kesempatan untuk bertemu tetangga saja makin langka. Dalam kondisi seperti ini adanya kegiatan kumpul di malam Jum’at dapat mengeratkan persaudaraan di antara warga. Mereka bertemu secara rutin.Kedua, malam Jum’at dimanfaatkan untuk pengajian. Karena pengajian ini berlangsung rutin mingguan, maka materi pengajian pun dapat dibuat secara berkesinambungan. Mulai dari masalah akidah, ibadah, muamalah, akhlak dengan pendekatan ilmu tafsir, hadits, tarikh, fiqih, yang diramu dengan pendekatan ilmu sosial, kesehatan, kejiwaan, ekonomi, budaya, politik, ilmu komunikasi dan sebagainya. Diharapkan kegiatan ini menjadi lebih menarik dan senantiasa dirindukan untuk diikuti oleh jamaah.Ketiga, malam Jum’at dapat dimanfaatkan sebagai malam untuk mengumpulkan infak, zakat dan sadaqah. Pada setiap malam Jum’at ini, tim takmir atau tim PRM yang diberi tanggungjawab untuk mengurusi ZIS ini memberikan laporan kegiatannya selama seminggu sebelumnya. Juga dilaporkan perkembangan dana umat yang dikumpulan dan bagaimana rincian pemanfaatannya. Hadirin diminta memberi tanggapan. Kemudian disampaikan rancangan untuk kegiatan seminggu ke depan.Setelah ada tanggapan dari hadirin maka ditetapkan dan diputuskan kegiatan tim ZIS untuk seminggu ke depan itu. Dengan demikian, kegiatan ZIS akan terencana dengan baik, dan terkontrol dengan baik. Ada transparansi atau keterbukaan. Dan yang penting untuk ditampilkan adalah, bagaimana sesungguhnya dengan ZIS banyak masalah sosial dan ekonomi di lingkungan masjid dan musholla itu dapat terpecahkan. Warga atau para aktivis jamaah masjid yang punya beban atau punya masalah ekonomi dan sosial dapat ditolong. Mereka yang membutuhkan modal akan dengan mudah mendapat pinjaman tanpa bunga, mereka yang sakit dapat ditolong untuk membiayai pengobatannya, mereka yang anaknya butuh biaya sekolah dapat tercukupi, misalnya. Di Minggir tadi, jamaah masjid dan musholla yang secara aktif berkumpul setiap malam Jum’at kemudian dengan mudah mampu mengkoordinir kegiatan kurban, zakat fitrah, pemberian bantuan permodalan, kegiatan penyantunan sosial. Dan semua ini dirancang dan dilaksanakan secara terbuka di lingkungan jamaah itu sendiri.l BERSAMBUNG
Selasa, 13 April 2010
Menurut Al Quran Manusia Tidak Boleh Dicacatkan
Yogyakarta - Joni Gunanto, Direktur SIGAB (Sasana Intergrasi dan Advokasi Difable) sempat menyitir Ayat Al Quran Surat 95 ayat 4 yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “Kalau kita masih mengatakan ada orang Cacat, berarti kita mengingkari Al Quran.” katanya. “Ayat itu tidak ada kecualinya, tidak ada diskriminasi, manusia tidak boleh dicacatkan, karena semua orang sesungguhnya normal” lanjutnya.
Namun sayang, umat Islam dalam pandangan Joni tidak banyak yang punya keberpihakan pada difable, bahkan hingga sekarang kebanyakan lembaga yang perduli dengan masalah difable adalah lembaga-lembaga non muslim. “Bagaimana nanti kalau ada agama lain mendekati dan kemudian ada yang berpindah keyakinan ?” katanya. “Nanti kami dengan mudah dikatakan tipis imannya” lanjutnya.
Padahal menurut Joni dalam Diskusi Publik : Menggugat Perspektif ‘Normalisme’ dan Keadilan bagi Difabel (Perspektif Kajian Agama) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis(08/04/2010) tersebut, yang terjadi sebenarnya bukanlah pengkafiran terhadap difabel, namun pengabaian umat Islam terhadap kaun difabel.
Lebih lanjut Master alumni Leeds University, Inggris ini menyatakan bahwa jangan dianggap yang dibutuhkan para difabel adalah santunan.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Kader PWM DI Yogyakarta, Maarif Institute dan SIGAB (Sasana Intergrasi dan Advokasi Difable).
Namun sayang, umat Islam dalam pandangan Joni tidak banyak yang punya keberpihakan pada difable, bahkan hingga sekarang kebanyakan lembaga yang perduli dengan masalah difable adalah lembaga-lembaga non muslim. “Bagaimana nanti kalau ada agama lain mendekati dan kemudian ada yang berpindah keyakinan ?” katanya. “Nanti kami dengan mudah dikatakan tipis imannya” lanjutnya.
Padahal menurut Joni dalam Diskusi Publik : Menggugat Perspektif ‘Normalisme’ dan Keadilan bagi Difabel (Perspektif Kajian Agama) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis(08/04/2010) tersebut, yang terjadi sebenarnya bukanlah pengkafiran terhadap difabel, namun pengabaian umat Islam terhadap kaun difabel.
Lebih lanjut Master alumni Leeds University, Inggris ini menyatakan bahwa jangan dianggap yang dibutuhkan para difabel adalah santunan.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Kader PWM DI Yogyakarta, Maarif Institute dan SIGAB (Sasana Intergrasi dan Advokasi Difable).
Langganan:
Postingan (Atom)
