SUSUNAN PIMPINAN HARIAN BERSAMA ALUMNI DAN KADER PEMUDA MUHAMMADIYAH

SUSUNAN PIMPINAN HARIAN BERSAMA ALUMNI DAN KADER PEMUDA MUHAMMADIYAH
FOTO PIMPINAN DAERAH PEMUDA MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN PERIODE 2010-2014

PERESMIAN SEKRETARIAT PEMUDA MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN

PERESMIAN SEKRETARIAT PEMUDA MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN
Diresmikan oleh Kakanda Anang Anas Azhar, S.Ag Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Jumat, 16 Maret 2012

Peresmian Kantor, Up-Grading dan Raker PDPM Kota Medan

Peresmian Kantor, Up-Grading dan Raker PDPM Kota Medan dengan mengambil tema "Optimalisasi Peran, Fungsi dan Kinerja dalam Merealisasikan Program Kerja Pemuda Muhammadiyah".


Maka sangat diharapkan melalui kegiatan itu, peserta Raker (Rapat Kerja) dalam hal ini dari Unsur Pimpinan dan Anggota PDPM Kota Medan yang merupakan dari kader-kader terbaik PCPM se-Kota Medan mampu menyatakan tema itu.

1. Mengoptimalkan Peran, fungsi dan Pemuda Muhammadiyah

PDPM Kota Medan mampu menghimpun, membina dan menggerakkan potensi-potensi yang dimiliki oleh anggota PCPM se-kota Medan. Diantara :

- Gerakkan potensi kader dalam bidang Muballigh
- Gerakkan potensi kader dalam bidang Tilawah Al-Quràn
- Gerakkan potensi kader dalam bidang Olah raga
- Gerakkan potensi kader dalam bidang Wirausaha (menciptakan lapangan pekerjaan)
- Gerakkan potensi kader dalam bidang jurnalistik
- Gerakkan potensi kader dalam bidang Hukum
- Gerakkan potensi kader dalam bidang-bidang yang tidak menyalahi maksud dan tujuan pemuda muhammadiyah.

2. Merealisasikan Program Kerja

- PDPM Kota Medan mampu merealisasikan (menyatakan/kerja nyata) terhadap program kerja yang telah dirancang dan disepakati melalui raker nantinya dan digerakkan di cabang dan ranting se-kota Medan.

- Menjadikan acuan dan pedoman program kerja di tingkat cabang dan ranting Pemuda Muhammadiyah se-kota Medan.

Memang harapan di atas sepertinya hanya sekadar "cakap-cakap" saja jika tidak ditindak-lanjuti. Sekadar mengingatkan peserta raker bahwa kata kunci mewujudkan harapan di atas itu adalah :


1. Adanya kemauan yang kuat untuk membesarkan PDPM Kota Medan sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah dengan niat semata-semata ibadah dan hanya mengharapkan ridha Allah swt. Kalo Allah sudah ridho, maka tidak ada satupun yang dapat menghalangi kehendak Allah swt.

2. Adanya keteguhan sikap (istiqomah) secara kolektif kolegial (berjamaàh) dalam berbuat dan merealisasikan program kerja.

3. Dengan adanya kantor Baru PDPM Kota Medan, benar-benar berfungsi dalam kesekretariatan dan pertemuan/rapat.

4. Ada saling mengingatkan dan saling mengisi sesama selama berjalannya roda organisasi agar tetap seirama sampai akhir periode amaliyah.

5. Program kerja benar-benar bertujuan menghimpun, membina dan menggerakkan potensi kader-kader Muhammadiyah di tingkat Cabang dan ranting.

Dengan lima kata kunci itu, niscaya Peran dan fungsi Pemuda Muhammadiyah sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa akan terealisasi dengan sebenar-benarnya. Jangan hanya sekadar harapan tinggal harapan dan "cakap-cakap saja". Insya Allah.

"Selamat dan Sukses Peresmian Kantor, Up-Grading dan Raker PDPM Kota Medan. Luruskan Niat dalam rangka menyatakan maksud dan tujuan Muhammadiyah menjadikan masyarakat utama, adil dan makmur (baldatun thoyyiban wa robbun ghoffur)"

Fastabiqul Khairat.

Minggu, 19 Februari 2012

RAKER & UP GRADING PDPM KOTA MEDAN

Medan, insya allah dalam waktu dekat ini pimpinan daerah pemuda muhammadiyah akan melaksanakan kegiatan Raker & Up Grading pada tanggal 2 Februri 2012 sekaligus Louncing Sekretariat di Jl' Thamrin No. 103 Medan depan RS Methodis.

UU Ormas harus segera diganti, bukan revisi

JAKARTA - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 mengenai Organisasi Kemasyarakatan, berikut penjelasannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1986 sudah terlalu usang. Sehingga dalam prakteknya UU ini tidak bisa mengatur banyaknya organisasi kemasyarakatan yang mencapai 65.577.

Kepala Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpolinmas Kemendagri) Tantribali Lamo, Jumat (17/2/2012), menegaskan bahwa aturan tersebut perlu diganti dengan UU yang baru. "Bukan revisi, tapi harusnya pergantian baru. UU ini diterbitkan tahun 1985, sekian puluh tahun yang lalu," tegasnya.

Dia menjelaskan, secara umum dalam UU tersebut mengatur keberadaan dan pembinaan ormas dalam tiga kategori. Yakni pembinaan ormas yang bersifat nasional dan diatur secara teknis di Kemendagri, ormas di tingkat provinsi yang diatur oleh pemerintah provinsi dan ormas di tingkat kabupaten/kota yang dalam prakteknya diatur langsung oleh bupati dan walikota setempat. "Secara teknis diatur masing-masing tingkatan, termasuk sanksi hingga pembekuan, bupati dan walikota juga mempunyai hak untuk membekukan dan membubarkan ormas," kata Tantri.

"Paket Undang-Undang Politik sudah beberapa kali berubah, tetapi Undang-Undang Ormas tidak pernah berubah. Kami sudah sekian tahun lalu mengajukan, tetapi baru masuk dalam Baleg," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Tantri mengakui bahwa pihaknya kesulitan dalam mengatur organisasi masyarakat (ormas). Pasalnya jumlah ormas yang ada di Indonesia tercatat mencapai 65.577. Perinciannya, ormas yang tercatat di Kemendagri ada 9.058, di tingkat propinsi 14.413 ormas dan di tingkat kabupaten dan kota mencapai 42.106 ormas.

Rabu, 06 April 2011

MUJSYWIL PEMUDA MUHAMMADIYAH 22-24 APRIL 2011

EDAN (Waspada): Bursa calon Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) mulai bermunculan menjelang dilaksanakannya musyawarah wilayah (Muswil) ke11 pada 22–24 April 2011 di Asrama Haji Medan. Sejumlah kandidat mulai menerima rekomendasi PDPM seSumut, di antaranya Ihsan Rambe, Muslim Simbolon, Hasrat Efendi Samosir dan Agus Susanto.


“Muswil bertema aktualisasi spirit dan etos kerja kader dalam kemandirian dan dakwah untuk Sumut sejahtera dan bermartabat, akan diikuti sekitar 500 peserta, yakni lima dari utusan setiap pimpinan daerah dan dua dari utusan setiap cabang. Adapun jumlah PDPM seSumut sebanyak 27 daerah dan PC Pemuda Muhammadiyah 160,” kata Ketua Panitia Pelaksana Ihsan Rambe didampingi Ketua SC, Hasrat Efendi Samosir di Sekretariat PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Jl. Sisingamaraja Medan, Minggu (6/3).


Dijelaskan, Muswil juga akan menggelar sejumlah kegiatan pendukung, di antaranya jalan santai dan seminar tentang hukum yang akan diisi Ketua KPK, Kajati, Kapoldasu, pejabat provinsi dan para ahli.


Panitia pemilihan Muswil menyatakan, bakal calon (balon) ketua yang dinyatakan lolos tujuh orang, yakni, Ihsan Rambe memperoleh 23 rekomendasi dukungan, Muslim Simbolon 12 dukungan dan Hasrat Efendi Samosir 10 dukungan. Sementara Agus Susanto lima dukungan, Fajar Pasaribu dan Selamat Muis Pohan empat dukungan, dan M Basir tiga dukungan.


“Para calon yang lolos selanjutnya disurati guna konfirmasi kesediaan menjadi calon. Usai dikonfirmasi, panitia menguji para calon tentang kelayakan calon dengan menjadi khatib, membaca Al Quran dan imam,” kata Ketua Panitia Pemilihan Andi Subakti. (m27)

Jumat, 04 Juni 2010

Menhut Pemuda Muhammadiyah belah rakyat melalui hutan

Jakarta - Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Jum’at (21/05/2010) menantang peserta Muktamar XIV Pemuda Muhammadiyah untuk ikut serta mensejahterakan rakyat melalui pengelolaan hutan. Di kompleks asrama haji, Pondok Gede Jakarta Timur, Zulkifli memaparkan program-program hutan desa dan hutan kemasyarakatan, dimana kader Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia dimintanya untuk ikut mengelolanya.Menurut Zulkifli, program yang ditawarkan ini tidak perlu membuat institusi baru, cukup dengan institusi Pemuda Muhammadiyah saja. Bentuk programnya pertahun sejak tahun 2010 adalah dengan mengajak rakyat mengelola 500 000 hektar area hutan menjadi Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan. Setiap kelompok ada dana lima puluh juta rupiah untuk membangun kebun bibit, ada ongkos tanam 1,3 juta per hektar, juga ada biaya perawatan setelah enam bulan penanaman. “Agar air tidak rusak, dan udara bersih, mari kita menanam pohon. Dikasih uang untuk kebun bibit, juga untuk menanam dan merawat, mari bersama dampingi rakyat” paparnya. Menurut Zulkifli caranya mudah, yaitu memasukkan proposal ke kepala dinas kabupaten, nanti diteruskan ke Kementrian Kehutanan. “Uangnya tidak melalui Provinsi, Tidak melalui Kabupaten, langsung dari pusat” tegasnya. Dalam pemaparan selanjutnya Zulkifli menerangkkan bahwa hak setiap kepala keluarga bisa 5 hingga 10 hektar area hutan yang bisa dikelola selama 70 tahun. Syaratnya tidak boleh dipindah tangankan, diperjualbelikan dan penanamannya tidak menghilangkan tanaman pokok. Selain mengusahakan tanaman seperti Sengon, bisa juga dengan tumpangsari dan juga memelihara ternak. “Pendapatan bisa duapuluh juta per tahun. Baru kayunya, belum tumpang sari dan pelihara ternak. sehingga ekonomi rakyat bissa bergerak dan maju.” terangnya. “Kita utamakan Hutan Tanaman Rakyat , inilah yang saya tawarkan kepada Pemuda Muhammadiyah untuk bekerjasama. Karena mengurus rakyat itu tidak mudah. Saya ingin program ini sampai kepada rakyat.” paparnya. “Saya tantang anak anak muda benar tedak pro rakyat, jangan demo saja pro rakyat, kerja juga dengan pro rakyat” lanjutnya berapi – api. “Ini Dakwah yang baik sekali” lanjutnya meyakinkan.Bayar HutangZulkifli menganalogikan program Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan ini seperi bayar hutang kita kepada alam, selain sebagai upaya mensejahterakan rakyat. Bagi Zulkifli, sunnatullah itu pasti terjadi, kalau ada harimau di kerinci mengejar anak, ada gajah di lampung merusak tanaman padi rakyat, di sulawwesi selatan jadi banjir besar, pasti kawasan hutannya rusak. Disisi lain menurutnya selama ini kita mengambil air dan menghirup oksigen, gratis. Menurutnya itu merupakan hutang kita kepada alam.“Kalau kita tidak mau utang terlalu banyak kepada Tuhan dan kepada Alam, cara membayar utang ya menanam pohon, karena adanya air dan oksigen datangnya dari menanam pohon. Zulkifli sempat memberi pengantar tentang kondisi kawasan hutan Indonesia dimana dari 92,328 % hanya tinggal 42,801 % yang masih primer atau virgin, 48,526 % telah mengalami LOA (Land of area ), sementara 40.071 sudah tidak berhutan. Sehingga yang ditakutkan oleh dunia sekarang ini adalah perubahan iklim dan pemanasan global. Bila cuaca tidak menentu akan terjadi krisis pangan pada jangka pendek. Jangka panjangnya pulau-pulau akan tenggelam. Menurutnya itu harus dicegah. Bilau rencana program diatas berjalan lancer, pada tahun 2020 Indonesia akan lebih sehat, tidak polusi, perbandingan dengan pertambahan emisi masih surplus oksigennya.”Artinya kita tidak berhutang pada alam.”

Selasa, 13 April 2010

MEMANFAATKAN MALAM JUM’AT SECARA OPTIMAL (1)

MUSTOFA W HASYIM-Takmir masjid atau musholla dan surau Muhammadiyah, bersama dengan jamaahnya sesungguhnya dapat memanfaatkan malam Jum’at secara optimal. Malam Jum’at yang dulu dikesankan angker, justru kemudian kita ubah menjadi malam yang penuh amal dan amal penuh kebaikan. Malam Jum’at adalah malam yang positif bagi kehidupan jamaah. Ini yang perlu ditekankan dan terus dibuktikan. Upaya memaknakan malam Jum’at sebagai malam yang penuh dengan hal-hal positif dapat mengurangi kebiasaan lama ketika malam Jum’at dikesankan sebagai malam yang seram dan semacamnya.Para aktivis Muhammadiyah, sebagaimana sering disampaikan oleh Pak AR Fakhruddin, memiliki pandangan bahwa setiap malam adalah malam yang baik. Jadi malam Jum’at sesungguhnya tidak lebih istimewa dibanding malam yang lain. Lantas mengapa malam Jum’at yang dipilih di sini? Pertama, adalah untuk mengubah isi dan suasana malam Jum’at menjadi malam yang penuh dakwah dan pahala, Kedua, jamaah kita memerlukan penanda hari dalam seminggu sebagai hari yang mudah diingat untuk bertemu dan meningkatkan kualitas keagamaan mereka. Ketiga, ditentukannya malam Jum’at sebagai malam kegiatan dakwah yang bersuasana berbeda, dengan malam Ahad misalnya, adalah semata-mata untuk membangun kegiatan rutin. Meski seminggu sekali, kalau dirancang dengan baik dan dioptimalkan fungsinya, lama kelamaan dapat mengubah dan mempengaruhi pribadi, keluarga dan masyarakat dengan hal-hal yang benar, baik dan indah, yang dipancarkan dari masjid, musholla atau surau Muhammadiyah. Keempat, pihak takmir sendiri juga menjadi mudah dalam merancang dan melaksanakan kegiatannya. Termasuk ketika akan mengundang muballigh, penceramah atau mengaktifkan anggota takmir yang dipilih untuk menangani kegiatan di malam Jum’at itu.Di sebuah desa atau komunitas Muhammadiyah yang termasuk kecamatan Minggir, Sleman Yogyakarta sudah ada takmir atau takmir bersama yang relatif mampu memanfaatkan malam Jum’at secara optimal. Intinya, malam Jum’at dijadikan semacam malam yang penuh suasana dakwah. Warga desa diundang takmir untuk berkumpul di masjid atau musholla.“Agenda atau makna kegiatan ini sederhana sekali. Ada empat manfaat yang kami kembangkan dari pertemuan rutin di malam Jum’at. Pertemuan yang dimulai dengan jamaah shalat Maghrib dan diakhiri dengan shalat berjamaah di waktu Isyak,” kata seorang aktivis Muhammadiyah itu.Pertama, malam Jum’at itu dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi warga desa. Ini dilakukan karena semua menyadari bahwa sekarang ini kesibukan warga desa dalam mencari sesuap nasi makin tinggi. Kesempatan untuk bertemu tetangga saja makin langka. Dalam kondisi seperti ini adanya kegiatan kumpul di malam Jum’at dapat mengeratkan persaudaraan di antara warga. Mereka bertemu secara rutin.Kedua, malam Jum’at dimanfaatkan untuk pengajian. Karena pengajian ini berlangsung rutin mingguan, maka materi pengajian pun dapat dibuat secara berkesinambungan. Mulai dari masalah akidah, ibadah, muamalah, akhlak dengan pendekatan ilmu tafsir, hadits, tarikh, fiqih, yang diramu dengan pendekatan ilmu sosial, kesehatan, kejiwaan, ekonomi, budaya, politik, ilmu komunikasi dan sebagainya. Diharapkan kegiatan ini menjadi lebih menarik dan senantiasa dirindukan untuk diikuti oleh jamaah.Ketiga, malam Jum’at dapat dimanfaatkan sebagai malam untuk mengumpulkan infak, zakat dan sadaqah. Pada setiap malam Jum’at ini, tim takmir atau tim PRM yang diberi tanggungjawab untuk mengurusi ZIS ini memberikan laporan kegiatannya selama seminggu sebelumnya. Juga dilaporkan perkembangan dana umat yang dikumpulan dan bagaimana rincian pemanfaatannya. Hadirin diminta memberi tanggapan. Kemudian disampaikan rancangan untuk kegiatan seminggu ke depan.Setelah ada tanggapan dari hadirin maka ditetapkan dan diputuskan kegiatan tim ZIS untuk seminggu ke depan itu. Dengan demikian, kegiatan ZIS akan terencana dengan baik, dan terkontrol dengan baik. Ada transparansi atau keterbukaan. Dan yang penting untuk ditampilkan adalah, bagaimana sesungguhnya dengan ZIS banyak masalah sosial dan ekonomi di lingkungan masjid dan musholla itu dapat terpecahkan. Warga atau para aktivis jamaah masjid yang punya beban atau punya masalah ekonomi dan sosial dapat ditolong. Mereka yang membutuhkan modal akan dengan mudah mendapat pinjaman tanpa bunga, mereka yang sakit dapat ditolong untuk membiayai pengobatannya, mereka yang anaknya butuh biaya sekolah dapat tercukupi, misalnya. Di Minggir tadi, jamaah masjid dan musholla yang secara aktif berkumpul setiap malam Jum’at kemudian dengan mudah mampu mengkoordinir kegiatan kurban, zakat fitrah, pemberian bantuan permodalan, kegiatan penyantunan sosial. Dan semua ini dirancang dan dilaksanakan secara terbuka di lingkungan jamaah itu sendiri.l BERSAMBUNG

Menurut Al Quran Manusia Tidak Boleh Dicacatkan

Yogyakarta - Joni Gunanto, Direktur SIGAB (Sasana Intergrasi dan Advokasi Difable) sempat menyitir Ayat Al Quran Surat 95 ayat 4 yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “Kalau kita masih mengatakan ada orang Cacat, berarti kita mengingkari Al Quran.” katanya. “Ayat itu tidak ada kecualinya, tidak ada diskriminasi, manusia tidak boleh dicacatkan, karena semua orang sesungguhnya normal” lanjutnya.
Namun sayang, umat Islam dalam pandangan Joni tidak banyak yang punya keberpihakan pada difable, bahkan hingga sekarang kebanyakan lembaga yang perduli dengan masalah difable adalah lembaga-lembaga non muslim. “Bagaimana nanti kalau ada agama lain mendekati dan kemudian ada yang berpindah keyakinan ?” katanya. “Nanti kami dengan mudah dikatakan tipis imannya” lanjutnya.
Padahal menurut Joni dalam Diskusi Publik : Menggugat Perspektif ‘Normalisme’ dan Keadilan bagi Difabel (Perspektif Kajian Agama) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis(08/04/2010) tersebut, yang terjadi sebenarnya bukanlah pengkafiran terhadap difabel, namun pengabaian umat Islam terhadap kaun difabel.
Lebih lanjut Master alumni Leeds University, Inggris ini menyatakan bahwa jangan dianggap yang dibutuhkan para difabel adalah santunan.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Kader PWM DI Yogyakarta, Maarif Institute dan SIGAB (Sasana Intergrasi dan Advokasi Difable).